Disnakerperin Kota Kendari Kirim Puluhan Pelaku IKM Studi Banding ke Makassar

HarianPublik.id,Kendari – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari memberakatkan sebanyak 35 orang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk studi bading di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (12/6/2024)

Kepala Disnakerperin Kota Kendari Muhammad Ali Aksa mengatakan bahwa tujuan dari studi bading buat para pelaku IKM guna untuk meningkatkan produk IKM mengenai pelayanan, penkajian, cara pemasaran, meningkatkan produktivitas dan lain-lain.

“Saya yang mendampingi para IKM untuk mengadakan studi banding di Makassar. Mereka akan disuruh studi tiru disana untuk melihat kawasan industri di Makassar dan pabrik-pabrik yang ada disana,” ungkapnya pada Selasa (11/6/2024).

Ali menyebut, data saat ini untuk pelaku IKM yang terdaftar di Disperindag Kota Kendari lebih dari 1.000 orang dan yang masuk dalam binaan sekitar 300 orang.

“Sekarang kami lagi giat-giatnya meningkatkan produktivitas, kemampuan pelayanan dan membantu pembuatan izin halal baut para pelaku IKM di Kota Kendari,” katanya.

“Alhamdulillah sertifikasi halal gratis tahun ini sebanyak 120 yang akan kita terbitkan. Selama teman-teman kita itu dari IKM punya kemampuan data yang dibutuhkan sesuai dengan yang dibutuhkan untuk syarat pasti akan di bantu,” katanya.

Lanjut Ali, belum semua IKM punya sertifikat halal sebab juga belum terlalu lama terpublikasi dan namanya industri kecil mereka tidak punya kemampuan untuk membuat karena cukup mahal jika membuat sertifikat halal secara mandiri, maka dari itu kita jembatani.

“Saat ini juga kita lagi mencoba jembatani teman-teman IKM untuk bisa semua mempunyai sertifikat halal,” jelasnya.

Dia menambahkan, produk IKN yang dibina saat ini sudah ada yang go internasional seperti produk-produk abon ikan marlin, abon cakalang ada jenis lainnya seperti jambu mente, sagumi itu sudah luar biasa sampai di luar negeri

“Jadi selain prodak pangan binaan kami ada juga kerajinan termasuk tenunan dari nentu, rotan dan kain itu sudah tembus pasar Eropa,” ujarnya.

“Untuk masuk dalam binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari tidak ada syarat yang mengikat. Prinsipnya kalau punya produk datang di kantor kita daftar. Selama itu mau bergabung walaupun belum memiliki izin nanti kita bina. Tetapi lebih bagus kalau punya izin usaha itu jauh lebih bagus,” pungkas Ali. (**)

Komentar