Harianpublik.id,Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) atau Organisasi Pelayaran Nasional Indonesia Kota Kendari menggelar Seminar Nasional di Claro Hotel Kendari, pada Senin (6/3/2023).
Seminar bertajuk “Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah” itu menghadirkan langsung narasumber yang kompeten dibidangnya. Diantaranya adalah Anggota DPR RI Widwan Bae, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Ir Arif Toha Tjahjagama, Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto dan Pengamat Maritim Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengaku tema yang diangkat dalam seminar nasional tersebut amatlah menarik. Pasalnya, penegakan hukum di laut kurang banyak mendapatkan tempat dalam pembicaran publik.
“Padahal persoalan penegakan hukum di laut hingga saat ini masih menjadi PR bersama karena masih terjadi tumpang tindih dan belum terbentuknya sea and coast guard. Banyak instansi yang berwenang untuk melakukan pemberhentian dan pemeriksaan kapal di tengah laut,” terangnya.
Sambung Carmelita menjelaskan bahwa dalam UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran secara tegas telah menyatakan bahwa pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat tiga tahun sejak Undang Undang tersebut berlaku.
“Karenanya, pembentukan penjaga laut dan pantai merupakan hal yang mesti segera dicarikan jalan keluarnya, sehingga tercapai keselamatan dan keamanan pelayaran. Lebih dari itu, pembentukan sea and coast guard sekaligus untuk menjamin kelancaran kegiatan logistik nasional yang merupakan tanggung jawab pemerintah, dan menghindari terjadinya biaya tinggi di pelayaran karena pemberhentikan kapal di tengah laut,” jelas Carmelita.
Olehnya itu, tambah dia, seminar nasional ini menjadi penting dan sekaligus menjadi bukti perhatian INSA selaku pelaku usaha transportasi laut dan stakehoholder pelayaran di Indonesia.
“Kami melihat peran penegakan hukum laut menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran logistik kita. Jangan sampai justru menjadi penghambat kegiatan logistik nasional karena ulah segelintir oknum,” katanya.
“Apalagi pemerintah juga menargetkan untuk menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB dengan penerapan ekosistem logistic nasional (NLE). Sehingga pembenahan pada penegakan hukum di laut menjadi syarat mutlak untuk mengejar target tersebut,” lanjut Carmelita.
Katanya, berbicara mengenai pelanggaran hukum keselamatan dan keamanan, bukan hanya dari luar kapal, tapi bisa juga terjadi dari dalam kapal yang dilakukan oleh oknum crew kapal seperti penyeludupan atau pelanggaran hukum lainnya.
“Kami sepenuhnya menyadari hal tersebut. Namun untuk menindak kejahatan seperti ini, cukup oknum dan object kejahatannya yang ditahan, sedangkan kapal tetap bisa meneruskan kegiatan pelayarannya,” cetus dia.
Hal ini merupakan suatu ketentuan yang bijak, mengingat kapal harus diberlakukan bukan sebagai alat kejahatan yang ditahan sebagai barang bukti, tapi kapal adalah sarana penting untuk distribusi logistik nasional, sehingga jangan sampai ditahan.
“Kami berharap melalui Seminar Nasional ini, dapat diperoleh ide, gagasan, saran, masukan untuk sektor maritim kita. Tentu saja kita semua berkeinginan agar setelah seminar ini ada sejumlah terobosan dan langkah tindak lanjut yang dapat kita lakukan. Sehingga, sebagaimana judul kegiatan ini, pembenahan pada penegakan hukum di laut memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah, yang pada ujungnya berkontribusi pada perekonomian nasional kita,” tutup Waketum KADIN itu.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae mendukung upaya INSA mendorong penegakan hukum di laut satu pintu. Mengingat saat ini banyak instansi yang memiliki kewenangan di wilayah laut.
“Sepakat menegakkan hukum di laut satu pintu, terlalu banyak pintu ada Bakamla, Polairut, perhubungan laut, ada TNI. Semua ada disitu, banyak sekali. Inikan banyak kebocoran jadinya. Bocoran dalam artian mereka terganggu dalam aktivitas perniagaan karena saat ketemu angkatan laut misalnya, ketemu lagi polisi, periksa lagk ketemu lagi KSOP dan lembaga lembaga yang lainnya lagi, itukan di periksa lagi. Jadi konsep satu pintu adalah usulan yang sangat menarik, Idealnya hukum laut itu melekat di terbaiknya di perhubungan laut,” terang politisi Golkar tersebut.
Menurutnya, bisa saja melakukan penegakkan hukum namun diwadahi dalam suatu tim yang terdiri dari TNI, Bakamla, Pehubungan maupun dari Kepolisian.
“Melibatkan TNI tapi satu tim, melibatkan Polairut satu tim. Kalau sudah diperiksa disini jangan periksa lagi disana atau orang lain. Jadinya kebocoran banyak dan itu merugikan para peniaga-peniaga kita,” tandas Ridwan. (**)
Penulis: Muamar
Komentar