Gegara Honor Aparat Desa, Kabid Pemdes PMD Konkep Polisikan Kades Nanga

Harianpublik.id,Konkep – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rusman melaporkan Kepala Desa (Kades) Nanga, Supriadi ke Polsek Waworete karena yidak terima atas perkataan sang Kades.

Perseteruan itu bermula dari percakapan Group WhatsApp (WA) Kepala Desa di Kecamatan Wawonii Timur. Dalam percakapan yang disecreenshot itu, mereka mempersoalkan honor aparat desa yang belum terbayarkan akibat polemik pergantian perangkat desa yang diduga tidak prosedural.



Pada percakapan melalui media sosial tersebut Kepala Desa Nanga, Supriadi mengatakan Rusman yang akan menindas kita? Kita tangkap lalu kita sunat kembali, tulisnya dalam bahasa Wawonii.

Tidak terima atas perkataan Kades Nanga, Rusman melaporkan Supriadi ke Polsek Waworete 16 Mei 2022. Laporan pengaduan itu bernomor : Lap.Duan/14/V/2022/SPKT/SEK.Waworete.

Kanit Reskrim Polsek Waworete, Aipda Usama Ishak mengatakan, akan segera memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya masing-masing.

“Karena ini dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka akan dilakukan upaya persuasif memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan,” terangnya, pada Rabu (18/5/2022).

Sementara itu, Rusman yang dikonfirmasi terpisah bersikukuh prosesnya ditindaklanjuti Polsek Waworete. Jika tidak diindahkan dirinya akan melaporkan Supriadi ke Polda Sultra.

“Sementara ini kita masih menunggu proses hukum di Polsek Waworete, kalau tidak ditindaklanjuti baru saya melapor ke Polda,” tukasnya. (**)

Komentar