HarianPublik.id,Bombana – Warga Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana mendadak digemparkan dengan penemuan sosok mayat yang sudah membusuk di samping ranjang dalam rumahnya, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 08:00 Wita pagi.
Korban merupakan jenis kelamin perempuan berinisial W kelahiran Masaloka, 30 Desember 1963, berdasarkan keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Korban diketahui sudah berusia 61 tahun.
Penemuan mayat berawal dari anak bungsu korban inisial I asal Tapuahi yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dan hendak singgah ke rumah korban untuk menanyakan soal kebutuhan sang ibu. Saat tiba di rumah ibunya, I mencium bau tak sedap dan langsung masuk ke dalam rumah ibunya (korban) dengan kondisi pintu tidak terkunci. Ia shok melihat sang ibu sudah membusuk. Sontak kejadian itu menghebohkan masyarakat setempat.
Selanjutnya, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Bombana dan anggota polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban berada tepat di samping ranjang yang tergelatak di lantai dengan posisi tengkurap. Diduga korban meninggal beberapa hari lalu, karena sudah mengeluarkan bau.
Kanit Intel polres Rumbia, Bribka Mahmud Adri menjelaskan bahwa tiga hari sebelum penemuan mayat tersebut, tetangga korban telah mencium bau-bau tak sedap, namun karena tidak memiliki kecurigaan yang lebih mendalam sehingga tetangga hanya mengira bau bangkai hewan saja.
Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait penemuan mayat itu, sebab kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Untuk mengetahui penyebab kematian korban yang sudah membusuk, sementara kami akan selidiki dan akan kami dalami karena belum diketahui penyebabnya secara pasti,” jelasnya.
Bripka Mahmud Adri menambahkan, kelurga korban sangat kaget atas kejadian yang menimpa ibu mereka. Sebab korban diketahui sering berjalan puluhan kilometer untuk mengunjungi rumah anaknya di Pauahi dan masih dalam keadaan sehat.
Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban. Keluarga meyakini tidak ada unsur kejanggalan dalam kematian korban.
“Karena kematian dianggap dalam keadaan wajar, pihak kelurga menolak untuk diotopsi,” tandasnya. (**)
Penulis: Ismi Azizah
Komentar