Harianpublik.id,Kendari – Mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan sistem sewa kendaraan dinas (randis) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat pejabat eselon III dan II. Sistem sewa dipilih, karena lebih hemat anggaran, dibanding pengadaan langsung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, sistem sewa kendaraan dinas merupakan anjuran pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran.
“Sewa kendaraan lebih hemat anggaran. Tadinya kalau kita beli itu hanya tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara kalau sewa semua 32 OPD plus camat dan eselon III kebagian,” terang orang nomor satu di Kota Kendari itu.
Selain lebih hemat anggaran operasional, sambung Asmawa, sistem sewa juga lebih hemat anggaran perawatan. Pasalnya, perawatan mobil dinas ditanggung langsung oleh penyedia kendaraan.
“Pemeliharaan juga jelas karena ditanggung dari yang menyediakan (pihak ketiga),” bebernya.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri itu menambahkan, masa sewa mobil dinas Pemkot Kendari selama satu tahun.
“Masa sewanya hanya satu tahun. Ini sangat baik karena kendaraan operasional sebelumnya rata-rata sudah berusia 10 tahun. Sudah tua,” kata Asmawa.
Ia berharap, kendaraan dinas baru bisa meningkatkan kinerja ASN sehingga bisa mewujudkan pembangunan daerah yang dikemas dalam Program Kendari Bergerak. (**)













Komentar