Ironi Pasar Buah di Muna: Peresmian Megah, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar

Harianpublik.id,Muna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah meresmikan Pasar Buah yang mulai dibangun sejak akhir tahun 2025 lalu. Kehadiran pasar tersebut bertujuan untuk menata para pedagang buah agar tidak lagi berjualan di bahu jalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Pasar Buah yang berlokasi di bekas bangunan lapak ikan itu diresmikan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa. Dalam peresmian tersebut, pemerintah daerah juga menjanjikan fasilitas lapak gratis bagi para pedagang yang akan menempati pasar tersebut.

Namun di balik peresmian itu, tersimpan persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Sejumlah pekerja bangunan yang terlibat dalam pembangunan Pasar Buah mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya karena upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan, meski pembangunan telah rampung dan pasar sudah diresmikan.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan ini sepenuhnya, bahkan pasar sudah diresmikan. Tapi upah kami sampai sekarang belum dibayarkan. Yang kami terima hanya janji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi persoalan terkait kualitas maupun hasil pekerjaan, sebab seluruh pembangunan Pasar Buah telah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan awal.

Merasa hak mereka diabaikan, para pekerja akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Muna.

Sementara itu, Humas Polres Muna, Muhammad Jufri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan belum dibayarkannya upah pekerja pembangunan Pasar Buah tersebut.

“Laporan baru masuk hari ini. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Jufri, Jumat (6/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (**)

Reporter: Afrizal

Komentar