HarianPublik.id,Bombana – Dalam rangka menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun baru 2025 (Nataru), Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bombana, Iptu Kevin menghimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaaraan guna menjaga keamanan dan kelancaran perayaan di wilayah Wonua Bombana.
Iptu Kevin mengatakan, pengamanan nataru tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltincarlangas), baik sebelum atau pun pasca nataru 2025.
Pengamanan akan dilaksanakan oleh Tim Gabungan, dari Kepolisian Resor Bombana sebanyak 89 personil yang melibatkan Kodim 1431, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas PUPR, Dinas Ksehatan, BNPB dan Basarnas.
Kasat Lantas Bombana menyebut, ada 3 titik pos pengamanan berdasarkan titik rawan yang berpotensi mengalami kecelakaan, yang dimulai sejak tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Yaitu Pos Terpadu di Rumbia, Pos Pam di Lantari Jaya dan Toburi serta Pos Pelayanan di Kabaena, Kabaena Timur dan
Poleang Barat.
“Selama menghadapi natal dan tahun baru, kami akan mengamankan titik pos lokasi rawan selama 13 hari,” ungkap Kevin kepada Awak media, pada Jumat (20/12/2024).
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi mobilitas kendaraan yang semakin tinggi selama libur akhir tahun, agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak. Sebab jika tidak mematuhi peraturan akan diberikan saksi berupa pengilangan sesuai dengan pelanggaran.
“Kelengkapan berkendara itu memang kewajiban setiap pengendara untuk melengkapi dan mematuhi aturan, apabila ingin mengendarai kendaraan. Jika dilanggar kami akan berikan penindakan hukum berupa penilangan,” tegasnya.
Dia berharap kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Ia juga meminta semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi Natal dan Tahun baru 2025. (**)
Penulis: Ismi Azizah










Komentar