Harianpublik.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran tahun 2022.
Diputuskan bahwa hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama berlangsung selama 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan Presiden lewat video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Berikut ini daftar selengkapnya:
29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu
Orang nomor satu di tanah air itu, memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Dari jumlah seluruh yang diperkirakan, 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek. Hampir separuhnya menggunakan kendaraan pribadinya.
“Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang,” katanya.
“Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%,” sambung Presiden.
Jokowi berjanji pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang mudik. Pemerintah ingin warga mudik dengan selamat dan nyaman.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” imbuhnya. (**)
Sumber: Detikcom
Komentar