Harianpublik.id,Kendari – Pemeriksaan laporan keuangan Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2024.
Menutup kegiatan tersebut, BPK RI dan Polda Sultra menggelar Exit Meeting yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sultra dan Kapolres Jajaran di Lobby Utama Polda Sultra, pada Kamis (7/3).
Setelah mendapatkan gambaran hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh tim BPK RI, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Dwi Iriyanto, memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI.
“Ambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola penggunaan keuangan negara di satker masing-masing,” ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.
Kepada satker dan jajaran ditekankan agar informasi dan keterangan yang telah disampaikan oleh pemeriksa dijadikan masukan yang bermanfaat, guna memperbaiki tata pengelolaan keuangan negara. Sehingga penyusunan laporan keuangan memiliki kecukupan informasi untuk disajikan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian pada fungsinya masing-masing.
“Saya berharap kedepannya akuntabilitas penyajian informasi keuangan di Polda Sultra semakin lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Undang Undang yang diikuti dengan kesesuaian sistem akuntansi pemerintahan dan pengendali internal yang memadai,” pungkas Wakapolda Sultra. (**)
Komentar