Harianpublik.id,Muna-Kepolisian Resort (Polres Muna) membentuk program Polisi RW (rukun warga) di wilayah hukum Polres Muna yang juga meliputi wilayah hukum Kabupaten Muna Barat, pada Rabu (03/05/2023).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk lebih dekat dalam mendengarkan keluhan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, bahwa program Polisi RW ialah pendekatan Polri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan mendengarkan keluhan warga.
“Yang dilantik jadi Polisi RW ialah masing-masing personil Polres Muna yang tinggal dalam wilayahnya, misalnya ada personil yang tinggal di wilayah kelurahan Raha III maka ia yang akan dilantik menjadi polisi RW di wilayah Kelurahan Raha III,” jelasnya.
“Begitu juga di wilayah lain, diutamakan personil yang tinggal di wilayahnya,” sambungnya.
AKBP Mulkaifin juga berharap agar sekecil apapun informasinya bisa didapatkan atau masyarakat bisa menyampaikan langsung informasi kepada masing-masing penanggung jawab di lingkungan tersebut.
“Jadi saya harap Polisi RW menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Rixan Ardian










Komentar