Harianpublik.id,Jayapura – Ketua Barisan Merah Putih Provinsi Papua, Yeri Stenly Hamadi, mengecam penyanderaan sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia meminta seluruh warga yang disandera segera dibebaskan dan menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh dijadikan sasaran maupun alat dalam konflik.
Pernyataan itu disampaikan Yeri di Jayapura, Sabtu (22/8/2026). Ia menyebut penyanderaan, terutama jika melibatkan perempuan dan anak-anak, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Saya turut prihatin dan mengecam keras tindakan yang telah dilakukan oleh TPNPB/kelompok kriminal bersenjata yang telah melakukan penyanderaan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika,” kata Yeri.
Menurut Yeri, masyarakat sipil seharusnya berada di luar kepentingan konflik maupun politik. Karena itu, ia meminta kelompok yang menyandera segera melepaskan seluruh korban agar dapat kembali kepada keluarga dengan selamat.
“Kepada pihak TPNPB yang melakukan penyanderaan, kami berharap segera membebaskan masyarakat sipil yang menjadi korban. Mereka tidak tahu apa-apa dan di antaranya terdapat anak-anak di bawah umur,” ujarnya.
Yeri juga meminta aparat keamanan melalui Satgas Damai Cartenz melakukan penegakan hukum terhadap kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat di Tanah Papua. Ia menekankan agar seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yeri mengapresiasi Satgas Damai Cartenz atas pengungkapan kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awe. Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan hingga tuntas.
Di tengah situasi tersebut, Yeri mengimbau masyarakat Papua, khususnya di Mimika, tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi yang akurat dari pihak keamanan dan kepolisian,” katanya. (**)













Komentar