HarianPublik.id,Kendari – Kota Kendari bakal menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Hal itu terungkap dalam Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu (2/7/2025).
Hadir dalam rapat persiapan ini sejumlah pejabat penting dari Kota Kendari, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Kadis Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari.
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda, menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas merupakan amanat langsung dari Kemendagri untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi produk hukum di tingkat daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Pemerintah Kota Kendari atas kesediaan dan kesiapan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.
“Rakornas itu tentu akan membicarakan banyak hal penting terkait Produk Hukum Daerah. Bagaimana Pemerintah Daerah bersama DPRD bisa memastikan seluruh penetapan hukum dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan konsisten,” ujarnya.
Lanjut Imelda, bukan hanya sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi ajang untuk menyatukan visi, menyusun langkah strategis, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi produk hukum daerah.
“Forum ini dirancang untuk menghadirkan berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pakar hukum dan akademisi,” tuturnya.
Dalam penjelasannya, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa, RAKORNAS akan menjadi wadah kolaboratif yang melibatkan banyak pihak secara langsung.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya bisa bersiap dengan baik untuk pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya. (**)
Komentar