KPK Batal Tahan Mantan Bupati Konawe Utara

Harianpublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya melakukan penahanan terhadap Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman terkait dugaan korupsi terkait izin pertambangan, pada 14 September 2023 kemarin.

Namun penahanan urung dilakukan usai Aswad sakit saat diperiksa. “Informasi yang kami terima dari pemeriksaan dokter, tersangka sakit,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Detikcom, pada Jumat (15/9).

Aswad Sulaiman saat ini juga belum menandatangani berita acara penahanan. Aswad saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapads Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Dia diduga memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. (Red/Detikcom)

Komentar