KPK Umumkan MCP Nasional, Kota Kendari Capai 90,44 Persen

harianpublik.id-Kendari – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi mempublis capaian monitoring control for prevention (MCP) seluruh daerah, tak terkecuali Kota Kendari.

Seperti yang diposting di laman Facebook Pemkot Kendari, dalam daftar MCP per tanggal 29 Desember 2021, Kota Kendari berada di posisi ke-12 tingkat nasional dengan capaian MCP 90,44 persen.



Rinciannya, meliputi perencanaan dan pengganggaran APBD 99.0 persen, pengadaan Barang dan Jasa 96,2% persen, perizinan 93,5 persen, pengawasan APIP 98,5 persen, manajemen ASN 99,5 persen, optimalisasi Pajak Daerah 61,5 persen, dan manajemen Aset Daerah 73.1 persen.

Dengan capaian ini, Pemkot Kendari dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.

Diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Intervensi program MCP tersebut, meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah. (**)

Komentar