KPU Muna Usul Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar

Harianpublik.id,Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah mengusulkan Rp53,9 miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pengusulan itu dilakukan sejak 23 Maret 2022 lalu.

Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris KPU Muna Halisi, saat ditemui di ruang kerjanya, pada kamis (6/7) kemarin.

“Kami mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,9 miliar,” katanya.

Halisi menjelaskan pengajuan anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Ia juga merinci, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp21,4 miliar. Sementara untuk anggaran operasional dan adminstrasi perkantoran meliputi KPU, PPS dan KPPS sebesar Rp13,9 miliar.

“Dari jumlah tersebut nantinya akan berkurang karena anggaran untuk honor PPK dan operasionalnya akan ditanggung oleh KPU Provinsi melalui APBD provinsi,” terangnya.

“Untuk jumlahnya diperkirakan kurang lebih sekitar Rp4,2 miliar,” sambung Halisi.

Dia juga menuturkan bahwa usulan tersebut nanti akan dicermati kembali bersama pemerintah daerah. Jika dianggap bisa mengurangi dengan tidak megganggu proses tahapan, maka nanti akan diskusikan bersama.

“Karena untuk pengurangan besaran anggaran tidak bisa langsung dikurangi. Karena kami mengajukan anggaran lengkap dengan rinciannya ataupun Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” tutupnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar