HarianPublik.id,Wakatobi – Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi, Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAKI Sultra) menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di 16 instansi dinas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, pada Kamis (7/11/2024).
Dalam orasinya, Jendral Lapangan La Ode Suriyono meminta Kejari Wakatobi untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Oleh karena itu, dia menekankan kepada Kejari Wakatobi agar tidak main-main dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Jika sudah memenuhi unsur silahkan ditetapkan sebagai tersangka dan apabila tidak memenuhi keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau (SP3),” tegasnya.
“Saya siap lahir bathin bertanggungjawab mengawal kasus ini hingga tuntas, karena itu kami mendukung langkah Kajari Wakatobi untuk segera menuntaskan laporan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Wakatobi,” sambung pria yang akrab Jhon itu.
Dia menembahka, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas, baik pribadi maupun kelompok mengingat persoalan itu merupakan kepentingan masyarakat Kabupaten Wakatobi.
“Kami akan mengawal persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kami tidak memilih siapa yang melakukan tindakan melawan hukum,” tambah Jhon.
Berikut ini 16 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan adalah:
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi tentang Rehabilitasi Dermaga Patinggu, pemenang tender CV Timu Raya Construction.
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Berat Pagar SD Tongano Barat tahun Anggaran 2022, pemenang tender yang dikerjakan oleh CV Desy Kharisma Mandiri.
3. Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kependudukan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi.
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi terkait SK Bupati.
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi pada saat menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Wakatobi, tentang Penataan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Yoro.
6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi tentang Gaji Pegawai yang belum terbayarkan.
7. Dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi tentang gaji tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan se -Kabupaten Wakatobi mulai dari bulan agustus sampai sekarang
8. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Wakatobi perihal Program Budidaya Udang Vaname tahun 2022 dan tahun 2023.
9. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi tentang Bantuan UMKM dan Honorarium Pelatihan UMKM.
10. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana HIbah KNPI kabupaten Wakatobi tahun 2021,2022,2023 dan 2024.
11. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR kabupaten Wakatobi tentang Pembebasan Lahan seluas 1 Hektare di Sesa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-wangi Selatan kabupaten Wakatobi.
12. Dugaan Tinndak Pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa Se-Kabupaten Wakatobi tentang Pengadaan Motor Dinas.
13. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan kator Desa Liya Bahari Indah yang dikerjakan oleh Bendahara Desa.
14. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kampung Agro Wisata oleh CV Cahaya Sejahtera.
15. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Rumput Laut oleh CV Sinar Timu.
16. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tiket Perjalan Dinas dan Bil Hotel Komisioner KPU Wakatobi
Aksi sekaligus pelaporan dugaan tindak pidana korupsi itu diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Wakatobi, Deni Mulyawan
“Kejari mendukung semua langkah penegakan hukum, terkait laporan harus sesuai mekanisme, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” singkat Deni. (**)
Pemulis: Nur Akbar







Komentar