harianpublik.id-Pertamina resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi pada Minggu (26/12/2021) lalu. BUMN migas itu berdalih, perubahan hanya menyesuaikan dengan harga gas di pasaran (LPG nonsubsidi naik).
Dilansir dari Kompas.com, kenaikan rentang harga LPG bervariasi antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per kilogram, sesuai dengan berat isi tabung.
“Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600 – Rp2.600 per kilogram,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Selasa (28/12/2021).
Meski mengalami kenaikan, Irto menuturkan, harga elpiji Pertamina diklaim masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500 per kilogram hingga 3 November 2021.
Harga ini disebut lebih rendah ketimbang negara Asia Tenggara lain seperti Vietnam, Singapura, dan Filipina.
“Vietnam sekitar Rp 23.000 per kilogram, Filipina sekitar Rp 26.000 per kilogram, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kilogram,” ujar dia.
“Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” tambah dia.
Selain itu Pertamina memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.
PT Pertamina meminta masyarakat pengguna LPG non-subsidi tak beralih ke gas melon setelah penyesuaian harga. Pertamina akan memberikan edukasi agar penyaluran LPG tepat sasaran.
Pertamina telah melakukan penyesuaian harga untuk LPG non-subsidi di semua wilayah. Kenaikan ini menyesuaikan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Pada November 2021, CPA LPG telah mencapai 847 USD per metrik ton. Irto mengatakan ini merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
Perseroan pun melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi terakhir pada 2017. Bila dihitung dari empat tahun lampau, harga CPA per November 2021 sudah melonjak 74 persen.
Melansir dari laman Pertamina Delivery Service (PDS) pds135.com ini daftar harga LPG nonsubsidi terbaru yang mencakup Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, Elpiji 12 kg.
Bright Gas 5,5 kilogram (refill): Rp76.000 per tabungBright Gas 5,5 kilogram (perdana): Rp306.000 per tabungLPG Gas 12 kilogram (refill): Rp163.000 per tabungLPG Gas 12 kilogram (perdana): Rp513.000 per tabungLPG 12 kilogram (refill): Rp163.000 per tabungLPG 12 kilogram (perdana): Rp513.000 per tabung.
Pertamina juga menegaskan bahwa harga LPG subsidi 3 Kg tidak ikut naik meski pihaknya menaikkan harga LPG nonsubsidi.
Harga LPG 3 Kg atau yang kerap disebut tabung gas melon memang lebih murah karena mendapatkan subsidi dari Pemerintah.
“Tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Irto.
Berdasarkan catatan Kompas.com, patokan harga LPG 3 Kg yang berlaku saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Dikutip dari aturan tersebut, harga patokan LPG 3 Kg ditetapkan berdasarkan harga indeks pasar (HIP) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi dan margin.
Kemudian, harga patokan gas melon 3 Kg ditetapkan dengan formula 103,85 persen HIP LPG tabung 3 Kg + 50,11 dollar AS per metrik ton (MT) + Rp 1.879,00 per Kg.
Dalam aturan ini disebutkan pula bahwa formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg.
Formula penghitungan harga LPG 3 Kg itu digunakan sebagai dasar perhitungan besaran harga patokan untuk setiap kilogram LPG 3 Kg. Dari formula tersebut, kemudian dirumuskan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masing-masing wilayah Indonesia. (**)
Komentar