Harianapublik.id,Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangani sebanyak 792 kasus tindak pidana umum (pidum) selama periode tahun 2023. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2022 hanya 792 kasus.
Berdasrkan data rilis akhir tahun Polresta Kendari yang diterima Harianpublik.id pada Sabtu (30/12/2023), ratusan kejahatan tersebut didominasi kejahatan aniaya biasa yakni sebesar 131 kasus, urutan kedua tindakan pencurian sebanyak 71 kasus.
Selanjutnya, tindakan penipuan dan pengelapan sebanyak 62 kasus. Lalu kemudian tindakan pengeroyokan 55 kasus dan terakhir tindakan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin 51 kasus.
Adapun presentase tersangka terbanyak adalah laki-laki yakni 616 orang, perempuan 35 orang dan anak-anak 55 orang.
Sebagai perbandingan, tindakan Pidum 2022 sebanyak 792 kasus dengan didominasi tindakan aniaya biasa sebanyak 96 kasus, diikuti tindakan penipuan sebanyak 47 kasus, kemudian tindakan pengeroyokan 35 kasus.
Selanjutnya, tindakan Pencurian dengan pemberatan (Curat) 34 kasus dan terakhir tindakan pencurian motor (Curanmor) 34 kasus.
Sementara presentase tersangka terbanyak adalah laki-laki yakni 521 orang, perempuan 6 orang dan anak-anak 40 orang. (**)
Penulis: Muamar
Komentar