Minta Keadilan Atas Kematian Anaknya, Ibu di Muna Histeris Hingga Pingsan di Depan Kantor Kejari

Harianpublik.id,Muna – Keluarga korban Jefirsa menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, pada Jumat (14/10/2022).

Aksi tersebut karena menilai pihak Kejari Muna keliru dalam menerapkan pasal terkait meninggalnya salah seorang warga Empang pada bulan 12 Maret lalu.

Faizah ibu korban yang ikut juga dalam barisan demontrasi setelah mendapat informasi bahwa terdakwa AD divonis satu tahun, menangis histeris berteriak minta keadilan atas kematian anaknya.

“Dimana keadilan, terlalu sakit kalau hanya 1 tahun. Kalau hanya 1 tahun, maka saya juga mau bunuh orang,” teriak ibu korban di depan Kantor Kejaksaan Muna.

“Bukan main, kasian anakku, dimana keadilan,” sambungnya.

Pantauan lansung Jurnalis Harianpublik.id, setelah meluapkan rasa kekesalannya, ibu korban jatuh pingsan.

Sementara itu, Kepala Kasi Pidum Agus R Sanjaya mengatakan bahwa tak ada kekeliruan dalam penerapan pasal.

“Pasal yang kami terapkan 192 KUHP, kalau pasal 359 KUHP itu pasal alternatif. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terdakwa bebas dari hukuman,” jelasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan tunggal yang dialami almarhum La Ode Jefisra terjadi pada 12 Maret sekitar pukul 02.00 WITA di Lorong Empang usai menabrak balok kayu yang dipasang melintang di jalan. Akibat kecelakaan itu, La Ode Jefisra mengalami luka dalam dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) dr. H. Laode Baharuddin kemudian dirujuk di Kendari dan meninggal dunia pada 14 Maret lalu. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar