Modus Ajak ke Puncak, Pelajar di Muna Tega Setubuhi Temannya

Harianpublik.id,Muna – Entah apa yang merasuki pikiran pelajar berinisial SR (15) hingga tega melakukan pencabulan terhadap teman perempuannya Bunga (nama samaran) yang juga masih berumur 15 tahun.

SR melakukan aksi bejatnya itu di Puncak Napabale, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan, mengungkapkan bahwa telah terjadi pencabulan anak di bawah umur pada 8 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, pelaku SR bertemu korban R di Permandian Napabhale. Alih-alih, SR kemudian mengajak R naik ke Puncak Napabhale. Setibanya di puncak, lalu kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban atau melakukan hubungan badan.

“Saat itu terduga pelaku memasukan alat kelaminnya ke kelamin korban. Setelah kejadian, korban dan terduga pelaku langsung pulang meninggalkan tempat tersebut,” papar Arwan, Sabtu (28/5).

Pasalnya, orang tua korban tidak terima setelah mengetahui kejadian tersebut dan langsung lapor ke pihak berwajib.

“Orang tua korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian (LP) dengan laporan polisi Nomor: LP/59/V/RES.1.6./ 2022 /SULTRA / RES MUNA / SPKT SEK.KATOBU,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan LP itu, Kapolsek Katobu memerintahkan Ketua Tim Khusus (Katimsus) Polsek Katobu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Katimsus Polsek Katobu Aiptu Hasbih Hamzah bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Loghia pada Jumat (27/5) sekitar pukul 10.00 Wita,” jelasnya.

“Pelakunya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Katobu guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi junto pasal 64 ayat 1 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar