Harianpublik.id,Kendari – Sebanyak 47 orang pengurus Organissi Siswa Internal Sekolah (OSIS) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Kendari dihukum oleh oknum alumni, dengan cara jalan jongkok sampai dijemur di tengah teriknya matahari di lingkungan sekolah, pada 26 September 2022 lalu.
Pasalnya, hukuman yang diterima puluhan pengurus OSIS itu diduga lantaran berawal dari tunggakan pembayaran jasa Event Organizer (EO) yang ditaksir mencapai Rp20 juta, dalam rangka perhelatan konser musik memperingati HUT SMAN 9 Kendari beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Kepala SMAN 9 Kendari, Dr Aslan SPd MPd mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait informasi insiden hukuman yang dilakukan oknum alumni SMAN 9 Kendari kepada pengurus OSIS lingkup sekolah. Dirinya merasa bingung, kenapa ada alumni yang bisa memberikan arahan dan datang mengintervensi pengurus OSIS.
Menurutnya, seyogyanya alumni yang melakukan pendampingan kegiatan akademik dan non akademik di SMAN 9 Kendari itu sudah mempunyai mekanisme, misalnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) pendampingan.
“Waktu kejadian itu saya tidak berada di sekolah karena ada kedukaan. Saya tadi melakukan pertemuan dengan para dewan guru, saya dengar ada sanksi hukuman menjemur dan jalan jongkok kepada pengurus OSIS, dan saya tanyakan kenapa bisa seperti itu,” ujarnya, Kamis (29/9).
Ia menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada oknum alumni yang diduga melakukan sanksi kepada pengurus OSIS. Selanjutnya, pihak sekolah bakal menelusuri dasar mereka melakukan sanksi hukuman itu dan mencarikan solusinya sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Ia menekankan, untuk kekurangan biaya EO dalam rangka HUT SMAN 9 Kendari kemarin semuanya sudah dituntaskan dan diselesaikan pihak sekolah. Adapun kalau ada pihak- pihak yang masih datang permasalahkan, dirinya bersedia untuk menyelesaikan dengan baik.
“Saya tidak mau lagi dengar ada persoalan ini lagi, saya hanya inginkan anak- anak ini fokus untuk belajar, baik dalam bidang ektrakurikuler maupun kegiatan akademik,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, puluhan pengurus OSIS yang menerima hukuman jalan jongkok dan dijemur dilakukan sekitar Pukul 11.30 Wita sampai Pukul 15.00 Wita, terdapat 3 siswa perempuan mengalami pingsan akibat mempunyai riwayat penyakit asma. Atas kejadian itu, salah satu orang tua korban bakal menyambangi sekolah sebagai bentuk keberatan. (**)
Komentar