Ombudsman Sultra Susun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Tahun 2022

Harianpublik.id,Kendari – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tahun 2022 yang berlangsung selama tiga hari Hotel Imperial sejak Jumat 25 hingga Ahad 27 Maret.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, SPd, dihadiri oleh Asisten Ombudsman Sultra dan Staf Pendukung.

Ketua Panitia Rapat Penyusunan LAHP, Rahmat Budiarfa, di sela-sela kegiatan menyampaikan, rapat penyusunan LAHP tersebut dilakukan untuk membedah laporan-laporan yang masuk.

Sambung dia, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendiskusikan draft LAHP yang telah disusun untuk mendapatkan masukan dan koreksi dari peserta rapat agar draft LAHP lebih matang sebelum diterbitkan.

Oleh karena itu, Rahmat berharap, melalui rapat tersebut beberapa laporan yang backlog atau belum tuntas dapat diselesaikan dan dibuatkan dalam bentuk LAHP.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Fakhri Samadi, S.Kel., menambahkan, rapat penyusunan LAHP dilakukan untuk membahas laporan-laporan yang belum terselesaikan sesuai target waktu penyelesaian.

“Ada beberapa laporan backlog yang harus diselesaikan. Jadi, melalui forum ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala apa yang dihadapi oleh teman-teman dalam menangani laporan untuk mendapatkan masukan dan solusi,” katanya.

Menurut Fakhri, terdapat berbagai masalah dalam penyelesaian sebuah laporan diantaranya pihak pelapor yang kurang kooperatif atau perlu dilakukan klarifikasi lebih mendalam ke berbagai pihak terkait. (**)

Komentar