HarianPublik.id,Kendari – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto secara resmi melantik Pahri Yamsul sebagai Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Parinrjngi sebagai Pj Wali Kota Kendari, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (23/12/2024)
Pasalnya, Pahri menggantikan pejabat sebelumnya, La Ode Butolo dan Parinringi menggantikan Muhammad Yusup.
Pelantikan Pj Bupati Mubar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia SK Nomor 100.2.1.3-4955, yang menyatakan Pj Bupati Muna Barat dijabat oleh Pahri Yamsul, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.
Sementara pelantikan Pj Wali Kota Kendari didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia SK Nomor 100.2.1.3-4856, yang menyatakan Pj Wali Kota Kendari dijabat oleh Parinringi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra.
Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap penjabat harus bekerja dengan penuh disiplin dan memiliki komitmen moral yang tinggi, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal.
Andap juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, hemat dan menghindari kegiatan seremonial serta mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu.
Ia juga mengingatkan pada kedua Penjabat yang baru dilantik bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di kabupaten dan kota masing-masing,” pungkas Pj Gubernur Sultra. (**)
Penulis: Ana







Komentar