Pastikan Produk Layak Jual, Dinkes Konkep Kunjungi Rumah Produksi UMKM Binaan GKP

Harianpublik.id,Konkep – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepaulauan (Konkep) mengunjungi rumah produksi Usaha mmMikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Mohawi dan Samaturu pada Selasa (3/8/2022). Pasalnya, kunjungan itu guna memastikan semua produk sudah sesuai dengan ketentuan dalam proses penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kunjungan yang dipimpin Jumarwan selaku Kabid Bina Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Konkep itu, dalam rangka pemeriksaan sarana produksi pangan industri rumah tangga.

Jumarwan menjelaskan, kunjungannya itu merupakan bagian dari proses tahapan dalam menerbitkan izin PIRT. Dimana dalam proses penerbitan izin PIRT setelah pengajuan SPP-IRT oleh UMKM. Selanjutnya memasukan kelengkapan data di OSS serta mengunggah data produk. Jika sudah dilakukan maka selanjutnya SPP-IRT diterbitkan.

“Selama kelengkapan data dan proses mengunggah data produk dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan, maka SPP-IRT akan keluar hanya dalam waktu satu hari,” jelas Jumarwan.

Nomor SPP-IRT dikeluarkan, berdasarkan jenis produk olahan. Sehingga 9 varian rasa dari dua UMKM binaan PT GKP, Mohawi dan Samaturu, semuanya telah mengantongi SPP-IRT.

Selain itu, kunjungan dari Dinkes Konkep merupakan rangkaian dari proses pengawasan dalam pemenuhan komitmen dalam perizinan PIRT.

Di tempat yang sama, Mulkiya Zikri selaku Staff Yankes dan SDK yang mendampingi Jumarwan menambahkan, dalam proses pengawasan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui atau dilakukan oleh UMKM. Diawali mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Selanjutnya, pemenuhan persyaratan produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.

“Tahapan terakhir yakni harus memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. Namun karena PIRT sudah keluar sambil menunggu tahapan terakhir, produk UMKM Samaturu dan Mohawi sudah bisa dijual secara luas kepada masyarakat,” ucap Mulkiya.

Semua tahapan sampai keluar izin PIRT produk Mohawi dan Samaturu sudah dilakukan, tahapan pengawasan juga sudah dilakukan. Saat ini, Jumarwan kembali melanjutkan bahwa yang perlu dilakukan menjaga kualitas produk dan menyebarluaskan pemasaran, baik melalui pameran, penjualan di outlet ataupun promosi melalui media sosial.

“Kalau proses produksi pangan olahan di Mohawi dan Samaturu sudah sesuai dengan ketentuan dan laiak untuk dipasarkan,” pungkas Jumarwan. (**)

Komentar