Tak Layak Konsumsi, 50 Persen Air Sungai di Kendari Tercemar

Harianpublik.id,Kendari – Masalah sampah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, baik tentang pola penangannya maupun mengedukasi masyarakat agar tak buang sampah sembarangan. Terlebih, sampah itu tak hanya dijumpai disekitar pemukiman, melainkan ikut mengalir bersama air sungai.

Kasi Pemantauan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Deddy Irwansyah mengungkapkan bahwa perilaku masyarakat yang tak mengindahkan larangan buang sampah di sungai adalah penyebab utama air sungai tercemar.

Dia menjelaskan, pencemaran air sungai sedang merupakan kondisi yang saat ini yang dialami sebagian dari sungai yang ada di Kota Kendari. Dimana warna air yang berubah kehitamanan, berbau hingga tak layak konsumsi.

“Akibat utamanya dari perilaku masyarakat masih menjadi yang dominan, mulai membuang sampahnya sembarangan ke sungai tanpa disadari efek yang dirasakan bakal terjadi secara signifikan,” ucapnya, Rabu (3/8/2022).

“Saat ini yang mengkhawatirkan adalah kondisi sungai. Setelah kita amati memang menyangkut kebiasaan masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah mereka,” sambung Deddy.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kualitas air sungai Kota Kendari. Berdasarkan indikator pemantauan yang dilakukan tercatat 50 persen sebagian sungai di Kendari tercemar sedang.

Bahkan tambah Deddy, saat ini pemanfaatan air sungai di Kendari hanya sebatas untuk mencuci kendaraan atau hanya untuk menyiram halaman dan tanaman. Tidak ada lagi yang bisa dikonsumsi untuk air minum.

“Sehingga efek penyakit yang ditimbulkan oleh tingginya bakteri itu ada, itu menjadi kendala kami dan bukan hanya tugas kami melainkan berbagai leading sektor mulai dari kelurahan hingga instansi terkait untuk menormalisasikan kembali sungai kita. Sudah tidak ada lagi ikan disungai. Itu salah satu poin tidak adanya mikro organisme akibat sampah. Usaha prefentif masih terus kita dijalankan guna menyediakan air sungai yang aman bagi masyarakat,” tutupnya. (**)

Penulis: Arwan

Komentar