Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, dihentikan sementara. Dinas Perikanan Konkep menyebut langkah itu dilakukan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Konkep, Ilham, SP, mengatakan penghentian sementara dilakukan sembari pihaknya mengevaluasi penerima rekomendasi dan memastikan bantuan BBM tepat sasaran.
“Dalam satu rekomendasi itu cuma berlaku tiga bulan. Setelah itu tidak aktif sambil kita telusuri pelan-pelan apakah benar-benar nelayan atau bukan,” kata Ilham saat dikonfirmasi Harianpublik melalui sambungan telepon, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Ilham, rekomendasi BBM bersubsidi tersebut tidak berlaku tanpa batas. Setelah melewati masa tiga bulan, rekomendasi dinyatakan tidak aktif dan harus melalui proses pembaruan sesuai ketentuan.
Ilham juga meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak menerima rekomendasi dalam bentuk fotokopi. Ia menduga terdapat warga yang menggunakan status atau rekomendasi nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi meski belum dipastikan memenuhi persyaratan.
“Saya menduga banyak warga yang mengkambinghitamkan nelayan. Makanya kita stop dulu rekomendasi sambil kita telusuri apakah ini faktor banyaknya rekomendasi sehingga jumlah kuota kita tidak cukup,” ujarnya.
Penghentian sementara ini menjadi bagian dari penelusuran Dinas Perikanan Konkep terhadap penerima rekomendasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan jumlah rekomendasi yang diterbitkan sejalan dengan kuota BBM bersubsidi yang tersedia.
Dengan kebijakan tersebut, nelayan yang rekomendasinya telah melewati masa berlaku tiga bulan perlu melakukan pembaruan sebelum kembali menggunakannya untuk memperoleh BBM bersubsidi. (**)
Penulis: Ishak












Komentar