HarianPublik.id,Wakatobi – Belum lama ini viral di plat from media sosial, Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan salah seorang pria inisial LH (28) yang diduga Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Dikutip dari Trinews.id, LH diamankan saat Operasi Mantap Raja Anoa 2025 oleh Sat Samapta Polres Wakatobi di Taman Motika, Kelurahan Mandati 1 Kecamatan Wangi-wangi Selatan, pada 7 Januari 2025 lalu.
Sebelum diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian, namun hal tersebut gagal dan berhasil diamankan.
Berdasarkan keterangannya, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya dan pasangannya adalah sesama jenis. Namun dia tidak menyebutkan siapa pasangan sesama jenisnya tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Mohammad Ady Kesuma mengungkapkan bahwa kasus itu masih sementara dalam proses pemeriksaan.
“Sementara berjalan, tidak bisa ditahan dulu. Penahanan kan harus ada dasarnya, tidak bisa kami menahan seseorang tanpa ada prosesnya. Kami mengamankan hanya 1x 24 jam, dan setiap hari terduga pelaku wajib lapor diri,” ucapnya kepada wartawan HarianPublik.id melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu (18/1/2025).
Soal barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, Kasat Reskrim Polres Wakatobi masih enggan memberikan tanggapan apapun.
Perlu diketahui, berdasarkan video yang beredar di media sosial, polisi mengamankan pelaku bersama 1 unit sepeda motor dan 1 botol Baby Oil. (**)
Penulis: La Ode Nur Akbar








Komentar