HarianPublik.id,Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna menyampaikan hasil Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar selama 14 hari yaitu sejak 14 – 27 Juli.
Wakapolres Muna Kompol Andi Usry, selama operasi yang berlangsung dua pekan, pihaknya berhasil menemukan banyak 303 kasus pelanggaran.
“Dari 303 kasus itu, terdiri dari penindakan pelanggaran tilang manual sebanyak 123 pelanggar dan teguran sebanyak 180. Dimana, jenis pelanggar masih didominasi oleh tidak menggunakan helm saat berkendara,” ungkap Wakapolres Muna dalam Press Release yang digelar, pada Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyampaikan adanya penurunan pelanggaran jika dibandingkan dengan jumlah pelanggar pada operasi tahun 2024. Yakni mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau turun 14 persen.
“Tahun ini kita alami penurunan, seperti halnya juga jumlah laka lantas hanya 1 kejadian, dengan kondisi korban luka ringan. Bila dibandingkan dengan jumlah lakalantas pada operasi 2024 sebanyak 2 kejadian,” paparnya.
Sementara itu, barang bukti pelanggaran yang disita sebanyak 51 unit roda dua dan 44 unit knalpot brong/bogar.
“Untuk knalpot brong yang kami sita telah dikirim ke Polda Sultra untuk dilakukan pemusnahan,” katanya.
Selanjutnya, Andi Usry juga menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Tetap patuhi aturan berkendara, lengkapi persyaratan berkendara dan selalu utamakan keselamatan diri dan orang lain,” imbuhnya. (**)
Penulis: Afrizal








Komentar