Polresta Kendari Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

HarianPublik.id,Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terus menggecarkan razia knalpot brong atau bising untuk menjaga keamanan dan ketertibaan di masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya.

Alhasil, sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat berknalpot brong diamankan personel Sat Lantas Polresta Kendari, pada Rabu (25/12/2024).

Razia ini dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Syahrul mengatakan razia terus dilakukan di berbagai tempat wilayah hukum Polresta Kendari. Selain itu, razia tersebut juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot bising.

Syahrul menyebutkan ada sekitar 45 unit baik roda dua maupun roda empat yang diamankan oleh petugas. Motor dan mobil tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, ada beberapa kendaraan yang juga diamankan karena tidak dipasangi kelengkapan standar.

“kami amankan di Kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan nantinya akan di lakukan pendataan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kasat Lantas menghimbau masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah Kota Kendari selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (**)

Komentar