Harianpublik.id,Kendari – Polresta Kendari melaporkan data penanganan terkait kasus tindak kriminal pembusuran yang cukup meresahkan masyarakat karena marak terjadi di Kota Kendari.
Pasalnya, data laporan kepolisian, kasus kekerasan mengunakan sajam jenis busur, sepanjang Maret hingga Oktober 2022 setidaknya telah terjadi sebanyak 17 kasus pembusuran yang tersebar di wilayah Kota Kendari dengan korban beragam.
“Dimulai 13 Maret – 25 Oktober kami mendata ada 17 laporan kasus pembusuran di tahun 2022, ada beberapa laporan yang masih proses penyelidikan, lalu ada juga yang dilakukan secara Restorave Justice, sementara selebihnya masuk ke tahp II,” Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman pada Rabu (16/11/2022).
Kasus terakhir yang diketahui terjadi di Lorong Kelor, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada 15 Oktober 2022, sekitar 18.30 WITA Tindakan pembusuran dialami seorang pria yang dilatari ketersinggungan pelaku karena ditegur saat mengendarai sepeda motor.
“Namun saat ini kasus terakhir dalam laporan tersebut, masih menempuh langkah diversi atau mediasi secara kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini lantaran pelaku masih di bawah umur atau diversi. Identitas pelaku berinisial I itu berusia 17 tahun,” sambungnya.
Dari keseluruhan kasus, sebagian masih dalam proses penyelidikan dengan mencari para pelaku. Lalu ada yang dilakukan dengan Restorative Justice. Sementara selebihnya sudah masuk ke tahap II atau telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Terkait proses penyelesaian dari keseluruan kasus yang kami kumpulkan, untuk proses pencarian atau lidik itu ada 3 kasus, ada juga kasus dilakukan dengan cara Restoratif Justica atau proses mediasi antara korban dan pelaku terdapat 2 kasus, sementara sisahnya yang masuk ke tahap II terdapat 11 kasus,” paparnya.
Eka pun menghimbau agar masyarakat memahami kalau tanggung jawab dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya ada pada kepolisian, melainkan juga semua masyarakat. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar