HarianPublik.id,Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama gabungan satuan fungsi kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
Operasi ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, dan melibatkan 90 personel gabungan, terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP.
Razia dilakukan dengan metode pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine yang mendeteksi kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif narkoba dan 14 negatif. Sementara di Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 lainnya negatif.
Kedua orang yang positif narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba. (**)













Komentar