Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) bersama sejumlah unsur terkait membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Kendari.
FGD yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari ini dibuka Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, pada Kamis (3/11/2022).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, penataan ruang kawasan strategis Kota Kendari ini perlu dibahas kembali, seiring berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017-2022.
Termasuk penetapan kawasan industri yang berada di Kecamatan Abeli dan Nambo harus dibahas bersama stakeholder, sehingga proses pembangunan dikawasan itu bisa terencana dan berkelanjutan. Dan masyarakat bisa mengetahui perencanaan pembangunan di kawasan itu. Maka dengan begitu masyarakat bisa menjaganya.
“Ini dilakukan tidak secara parsial tapi secara berkesinambungan maka penataan ruangnya juga harus direncanakan secara matang melibatkan semua stakeholder terkait,” jelasnya usai membuka acara.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana memaparkan, penyusunan rencana detail tata ruang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“RDTR ini disusun untuk menunjang program OSS, mendukung kemudahan untuk berinvestasi yang dicanangkan oleh bapak Presiden beberapa waktu lalu,” ujarnya saat memberikan sambutan.
FGD yang dilakukan ini akan membahas kawasan strategis Kota Kendari di Kecamatan Nambo, Abeli, Poasia, Kambu dan Baruga. Kawasan strategis itu meliputi kawasan industri, pelabuhan, perkantoran dan perguruan tinggi. (**)













Komentar