Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Sebanyak 141 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, pada Senin (22/1/2024).
Mereka akan ditugaskan di 141 TPS se-Kabupaten Konkep pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar mengungkapkan bahwa 141 Pengawas TPS ini telah melewati proses seleksi yang ketat dan akan ditugaskan di seluruh TPS se Kabupaten Konkep.
“Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Jibrar.
Dalam pelantikan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan tugas dan wewenang anggota PTPS dalam pengawasan di TPS masing-masing.
“Oleh karena itu dalam pembekalan pertama ini saya berharap Pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin tugas dan fungsi mereka,” harap Ketua Bawaslu Konkep.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara. Akan tetapi, Pengawas TPS harus melaksanakan tugas sejak tahapan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara.
“Selamat kepada anggota PTSP yang telah diambil sumpahnya. Sebagai ujung tombak pengawasan di TPS, dalam melaksanakan tugas pengawasan agar menjaga integritas dan netralitas serta menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Jibrar. (**)
Penulis: Fery
Komentar