OPINI: Ada angka yang selalu hidup dalam ingatan bangsa Indonesia: 17-8-45. Angka yang menandai lahirnya sebuah negara merdeka setelah berabad-abad berada di bawah penjajahan. Namun ketika angka yang sama muncul dalam pergerakan nilai tukar rupiah-menyentuh kisaran Rp17.845 per dolar AS-maknanya berubah. Ia bukan lagi simbol kemerdekaan, melainkan alarm yang mengingatkan bahwa perjuangan membangun kedaulatan ekonomi masih jauh dari selesai.
Melemahnya rupiah memang bukan fenomena baru. Hampir setiap kali dunia diguncang ketidakpastian, mata uang negara berkembang ikut merasakan tekanan. Namun persoalan yang lebih penting bukanlah mengapa rupiah melemah hari ini, melainkan mengapa rupiah masih begitu rentan setiap kali badai global datang.
Sebuah negara yang benar-benar kuat tidak hanya mampu tumbuh saat ekonomi dunia sedang baik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu bertahan ketika dunia sedang tidak baik-baik saja.
Di sinilah letak persoalan yang patut direnungkan.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Cadangan nikel terbesar dunia, hasil laut yang luas, sektor pertanian yang besar, dan pasar domestik yang kuat. Namun kekayaan tersebut belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu melindungi nilai mata uang nasional dari tekanan yang berulang.
Selama industri nasional masih bergantung pada bahan baku impor, selama ekspor lebih banyak menjual bahan mentah daripada produk bernilai tambah tinggi, dan selama produktivitas belum menjadi budaya ekonomi nasional, maka rupiah akan selalu menjadi pihak yang paling rentan ketika gejolak global terjadi.
Karena itu, terlalu sederhana jika pelemahan rupiah hanya dikaitkan dengan faktor eksternal. Dunia memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi dunia yang tidak baik tidak selalu membuat semua negara jatuh pada tingkat kerentanan yang sama. Di sinilah kualitas kebijakan dan kekuatan fundamental ekonomi diuji.
Publik tentu tidak berharap pemerintah mampu mengendalikan ekonomi dunia. Tidak ada negara yang memiliki kekuatan sebesar itu. Namun publik berhak berharap agar negara mampu membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh sehingga tidak selalu berada dalam posisi reaktif setiap kali tekanan datang dari luar.
Pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab pun tidak bisa dijawab dengan menunjuk satu institusi. Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga arah pembangunan ekonomi. Bank sentral bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter. Dunia usaha bertanggung jawab meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sementara para pengambil kebijakan memiliki kewajiban memastikan bahwa kepentingan jangka panjang bangsa tidak dikalahkan oleh kepentingan politik sesaat.
Yang dibutuhkan hari ini bukan saling menyalahkan, melainkan keberanian untuk melakukan evaluasi secara jujur.
Apakah strategi pembangunan ekonomi selama ini benar-benar telah memperkuat ketahanan nasional? Apakah pertumbuhan yang dicapai telah menghasilkan kemandirian ekonomi? Ataukah kita masih terlalu bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali bangsa sendiri?
Angka 17.845 seharusnya menjadi pengingat yang menggugah kesadaran bersama. Sebab kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas menentukan nasib politik bangsa. Kemerdekaan sejati adalah ketika sebuah negara mampu berdiri kokoh di atas kekuatan ekonominya sendiri, tidak mudah goyah oleh tekanan dari luar, dan mampu memberikan rasa aman kepada rakyatnya.
Tujuh puluh lebih tahun setelah Proklamasi dikumandangkan, Indonesia telah berhasil meraih banyak kemajuan. Namun ketika nilai tukar rupiah kembali mengingatkan pada angka bersejarah 17-8-45, bangsa ini perlu bertanya kepada dirinya sendiri:
Sudahkah kita benar-benar merdeka secara ekonomi, atau justru masih berada dalam perjuangan panjang menuju kedaulatan yang sesungguhnya?***












Komentar