Soal Dampak Kenaikan Harga BBM, Pengamat Ekonomi Bilang Begini

Harianpublik.id,Kendari – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar memantik respon banyak kalangan di masyarakat. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah itu dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil serta bakal menimbulkan sejumlah dampak besar.

Menurut Pengamat Ekonomi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Syamsul Anam, implikasi kenaikan BBM bisa berbeda-beda pada tiap daerah. Salah satu yang akan segera terjadi adalah kenaikan harga, jika eskalasinya massif dapat meningkatkan harga-harga umum.

Jika hal itu terjadi, sambung Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) itu, maka pendapatan masyarakat akan semakin tidak punya arti, terutama warga dengan pendapatan tidak tetap yang jumlahnya cukup besar di Sulawesi Tenggara.

“Kemudian, implikasi kedua setelah harga adalah kenaikan harga lazim disertai dengan perilaku Rent Seeking dan Moral Hazard. Ini akan memperberat keadaan, contoh paling kecil adalah meski harga sudah naik namun stok langka, ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat,” ucap Syamsul Anam kepada Jurnalias Harianpublik.id saat diwawancara via telepon, Minggu (4/9/2022).

Kata dia, problem yang dihadapi terhadap kenaikan BBM, yaitu upaya untuk mengendalikan inflasi butuh waktu, sementara kenaikan harga dapat terjadi dalam tempo cepat. Hal ini masih ditambah dengan miskinnya inovasi penanggulangan inflasi serta buruknya kordinasi antar pemangku kepentingan terkait harga.

“Perlu mewaspadai eskalasi harga yang datang dari kelompok volatile foods, pemerintah daerah perlu siaga untuk ini,” katanya.

Syamsul Anam menyebut, pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara dalam mengelola inflasi masih tradisional, hanya mengandalkan skema konvensional dan sangat reaktif.

Oleh karena itu, dia memberikan solusi terhadap pemerintah di Sultra dalam hal menghadapi situasi yang amat sulit di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca covid-19. Pertama, pemda perlu memetakan barang dan produk pencetus inflasi di tiap daerah, selanjutnya dilakukan pengawalan ketersediaan dan saluran distribusinya. Selanjutnya, perlu pula dilalukan pengukuran atas kenaikan harga secara lebih presisif dan tidak hanya mengandalkan data BPS.

“Selain itu, kordinasi antar pemda terutama daerah sentra daerah yang menjadi penopang sirkulasi barang serta memastikan keamanan rantai distribusinya. Dan terakhir meberikan sanksi tegas bagi para reent seeker, apekulan dan oenimbun agar menimbulkan efek jera,” pungkas Syamsul Anam. (**)

Penulis: Muamar

Komentar

Indeks Berita