Soal Lebaran Idul Adha, Kepala Kemenag Muna Imbau Masyarakat Ikut Pemerintah

Harianpublik.id,Muna – Perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, terjadi perbedaan antara Muhammadiyah yang jatuh pada 9 Juli dan pemerintah menetapkan pada 10 Juli 2022.

Pasalnya, perbedaan soal penetapan Idul Adha tersebut membuat sebagian masyarakat menjadi bingung. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Muna. Kebingungan di tengah masyarakat di Bumi Sowite itu kian terjadi. Bagaimana tidak, tak sedikit orang ingin menggelar Shalat Idul Adha pada 9 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Kamaruddin menegaskan bahwa Shalat Idul Adha 1443 Hijiriah akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2022.

“Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli. Jadi kita harus mengikut pemerintah,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (7/7/2022).

“Sudah sejak lama ada perbedaan, jadi tidak masalah jika ada mengatakan kalau shalat Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyebutkan shalat Idul Adha akan dipusatkan di Mesjid Al Markaz dan boleh juga di mesjid-mesjid lainnya yang ada di Kabupaten Muna.

“Tak ada takbir keliling, hanya boleh dilakukan di mesjid masing-masing itupun dibatasi sampai jam 10 malam,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga akan memerintahkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) ditiap kecamatan untuk mendata jumlah hewan korban.

“Jadi saya akan perintahkan KUA ditiap kecamatan untuk mendata jumlah hewan korban,” tutup dia. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar