Harianpublik.id,Kendari – Akhir-akhir ini, masyarakat Kota Kendari dihantui dengan teror busur yang makin membabi buta. Bagaimana tidak, aksi pembusuran dan pembegalan yang dilakukan OTK itu sudah melukai sejumlah korban dan marak terjadi di beberapa wilayah di Kota Lulo ini.
Aksi kriminalitas tersebut sangat disayangkan banyak kalangan masyarakat. Begitupun dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Intansi itu tak ingin tinggal diam. Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort (Polresta) Kota Kendari untuk membahas kasus yang sudah meresahkan warga tersebut.
“Dalam dekat ini, kami akan melakukan koordinasi kepada pihak Polresta Kendari untuk mengetahui langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dalam menangani kasus ini,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, Mastri Susilo saat dihubunhi melalui sambungan teleponnya, Selasa (17/5/2022).
Sebab menurutnya, kasus pembusuran dan pembegalan di Kota Kendari, sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga menjadi bagian perhatian serius Ombudsman.
“Karena ini merupakan bagian dari keselamatan warga. Tentu menjadi atensi Ombudsman,” katanya.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian agar dapat mengambil tindakan tegas dan terukur. Mengingat hal itu merupakan tugas dan kewajiban Kepolisian.
“Kapolresta segera ambil tindakan yang terukur dan tegas, sebab ini sudah meresahkan masyarakat,” tegas Mastri.
Dengan begitu lanjutnya, para pelaku dapat diketahui apa yang menjadi motifnya, apakah kasus tersebut merupakan skenario yang dilakukan secara terorganisir ataukah hanya kenakalan remaja.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari diharapkan melakukan koordinasi pada semua jajarannya guna menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing masing pada tingkat RT dan RW. Kita juga berharap agar masyarakat tetap waspada, menjaga diri dan tidak keluar rumah pada siang dan malam hari jika tidak ada urusan yang sangat penting. Dan jika melihat orang disekitarnya mencurigakan segera laporkan kepihak berwajib,” tutup Mastri. (**)
Penulis: Afdal
Komentar