harianpublik.id-Kendari – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencapai nilai 77,01 persen.
SPI dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk mengukur tingkat korupsi di Indonesia.
Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengaku bangga dengan angka capaian SPI Kota Kendari. Sebab hasil tersebut diatas rata-rata nasional 72,46 persen.
“Capaian angka tersebut menempatkan Kota Kendari terbaik ke tiga di Sultra, setelah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Kepulauan,” ungkapnya seperti dikutip Harianpublik.id dari laman Facebook resmi Pemkot Kendari, Selasa (28/12).
Dalam skala 0 – 100 (artinya semakin tinggi makin baik; maka indeks nilai Integritas 77,01 termasuk dalam kategori baik).
SPI merupakan survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dasar SPI tersebut ada beberapa kriteria karena indeks persepsi korupsi untuk secara nasional. Sehingga, berkaitan juga dengan pelayanan publik apakah di pelayanan itu ada penyalahgunaan wewenang, pungutan, atau gratifikasi.
SPI dilakukan terhadap 3 kelompok responden, yaitu Internal (ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Kendari), Eksternal (Masyarakat Pengguna Layanan) dan Expert (Ahli). (**)
Komentar