Harianpublik.id,Kendari – Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Tempat Hiburan Malam (THM) dan gerai penjual minuman keras (miras) di wilayah Kota Kendari ditutup. Penutupan sementara itu, mulai berlaku pada Senin (20/3/2023) lusa.
Kesepakatan itu disetujui dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Kota Kendari, Ketua Arokap Sultra, Satpo PP Kota Kendari, Tim Yutisi Pemkot dan Kabagops Polresta Kendari serta Kasat Binmas Polresta Kendari yang digelar salah satu warkop di Kendari, pada Sabtu (18/3).
Pasalnya, Rakor itu merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari Nomor 435/817/2023 tentang larangan penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam dan penjualan minuman beralkohol dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Kota Kendari Jabar menuturkan bahwa hasil keputusan Rakor telah disepakati batas akhir penyelenggaraan THM dan penjualan miras. Yaitu mulai 20 Maret 2023 dan akan dibuka kembali 3 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Jadi besok hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 itu batas operasinya dan hari Senin tanggal 20 aktifitas sudah tidak ada yang berjalan lagi,” cetus Jabar.
Lanjut Jabar, setelah dilakukan penutupan Pemkot Kendari bersama kepolisian dan Pol PP akan melakukan monitoring terpadu di setiap THM dan gerai penjualan miras.
“Ketika ada yang melanggar, ancamannya sesuai di Surat Edaran Walikota yakni tempat usaha itu akan dicabut izinnya. Sedangkan untuk usaha rumah makan dapat beroperasi tetapi tidak pulgar, baiknya dibuka sore hari menjelang buka puasa,” imbuhnya.
“Kita berharap semua harus menghargai Surat Edaran itu yang sudah ditetapkan pemerintah. Tujuannya sangat mulia jadi kita harus tunduk dan taat kepada aturan itu,” pungkas Jabar.
Sementara itu, saat dikomfirmasi terpisah, Ketua Asosiasi Rumah makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warung kopi (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran mengatakan, pihaknya menghormati dan akan melaksanakan SE Wali Kota Kendari.
“Hasil rapat koordinasi itu terakhir operasi tanggal 19 hari Minggu besok. Jadi di tanggal 20 sudah tidak ada lagi aktifitas,” singkat Amran. (**)
Penulis: Muamar







Komentar