Harianpublik.id,Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, guna meningkatkan kesejahteraaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan demi mencegah penambahan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
“Jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir timbulnya kemiskinan baru. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, masyarakat khususnya pekerja rentan yang mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal akan mendapatkan santunan,” ucap Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Dika Arisetiawan
Dika menambhkan, santunan tersebut nantinya dapat membantu meringankan beban ahli waris untuk meneruskan kehidupan serta pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan apabila meninggal karena kecelakaan kerja.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK akan terus berkomitmen dalam membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus untuk Kabupaten Wakatobi hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi bagi 4.099 pegawai Non ASN dan 6.263 Pekerja Rentan.
Lebih lanjut, Dika menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BJAMSOSTEK, masyarakat pekerja mendapatkan pelindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Bila terjadi kecelakaan kerja maka akan dilakukan perawatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis dan bila meninggal dunia tanpa melihat penyebab maka ahli waris akan dapat santunan 42juta.
Sementara itu, H. Haliana, Bupati Wakatobi menuturkan bahwa penting juga disampaikan program tersebut kepada masyarakat supaya paham manfaat programnya “Saya pikir manfaatnya sangat besar. Bahkan ruas jari kita ada rupiahnya. Tidak diminta minta tapi saat terjadi resiko setidaknya ada yang menjamin. Dan harapan besarnya tidak timbul kemiskinan – kemiskinan baru,” tukasnya. (**)
Penulis: Manto
Komentar