harianpublik.id-Kendari – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) bakal digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 5 hingga 10 Februari 2022 mendatang. Paslanya, Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) bakal menghadirkan Duta Besar (Dubes) dari negara-negara sahabat dalam hajatan akbar tahunan itu.
Hingga saat ini, 10 Dubes negara sahabat terkonfirmasi menyatakan kesediaan menghadiri HPN 9 Februari 2022 di Kota Kendari.
Oleh karena itu, PWI Sultra mengharapkan kehadiran para Dubes negara negara sahabat pada HPN bisa menjadi ajang strategis membangun kemitraan berkelanjutan.
“PWI mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, bupati dan walikota bisa menangkap peluang dari momen HPN yang menghadirkan para Dubes berbagai negara sahabat,” kata Ketua PWI Sultra, Sarjono.
Misi utama PWI menghadirkan perhelatan akbar HPN, bukan untuk memenuhi dahaga hura-hura. Akan tetapi PWI berbuat konkrit mendorong kapasitas daerah.
“Saat ini, Sultra menjadi episentrum dunia tentang sumber daya alam khususnya sektor pertambangan dan energi, tetapi kita akan akan menjadi penonton kalau tidak inovatif dan kreatif,” tambah pria yang akrab disapa Kopral Jono itu.
Menurutnya, kehadiran para Dubes dapat dimanfaatkan oleh para kepala daerah dan pelaku dunia usaha untuk membangun kemitraan. Misalnya, Kabupaten Buton yang menyimpan potensi aspal terbaik dunia, kiranya menjajaki kemungkinan pemanfaatan aspal dengan negara tertentu melalui kehadiran para Dubes.
Sambung Kopral Jono, demikian halnya dengan Konawe Kepulauan, Wakatobi dan Konawe Utata yang menyimpan destinasi wisata alam air terjun dan wisata maritim, terbuka peluang kerjasama dalam hal pemasaran obyek wisata tersebut.
Sementara itu, PWI Pusat merestui Sultra sebagai tuan rumah HPN setelah menerima surat kesiapan dari Gubernur Sultra H. Ali Mazi, dan Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, serta pemangku kepentingan lainnya.
Seyogyanya, Sultra menghelat HPN pada tahun 2021 namun karena pandemi virus Corona diundur 9 Februari 2022.
“Mengingat situasi saat ini masih dalam kebijakan PPKM karena pandemi maka tetap taat rotokol kesehatan,” pungkasnya. (**)
Komentar