Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Sebanyak 21 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal dilantik pada 28 Oktober 2022 besok.
Hal itu berdasarkan pengumuman yang diumuman Bawaslu Konkep dengan Nomor 20/KP.01/K.SG-10/10/2022. Sesuai Daftar Nama yang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Konkep, Nur Rahmat membenarkan terkait pengumuman itu.
“Iya tanggal 28 Oktober Insyah Allah mereka akan dilantik secara resmi,” tulis Rahmad saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhatsApp pribadinya.
Dia menyebutkan bahwa ada sebanyak 21 anggota Paswaslu yang tersebar dari tujuh kecamatan.
“Ada sebanyak 21 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang bakal dilantik, dan setelah dilantik mereka akan langsung bekerja,” ucap Nur Rahmad.
Dia berharap kepada anggota Panwaslu yang dilantik nanti harus dapat menyesuaikan kerja yang sedang berjalan.
“Harapannya mereka sudah dapat melakukan penyesuaian kerja dalam rangka mengawal tahapan Pemilu 2024 sebagaimana saat ini tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang sementara berjalan,” tukasnya.
Berikut Daftar 21 Panwascam Konkep yang bakal dilantik:
1. Kecamatan Wawonii Barat Peserta Terpilih: Hasrin Usman, Muh. Kadarul Syahri Muslihin, Ferdin.
2. Kecamatan Wawonii Utara Peserta Terpilih: Indra jaya, S.Pd, Arifuddin, S.Sos, Arif Rahman.
3. Kecamatan Wawonii Timur Laut Peserta Terpilih: Sari Rahman, A.Md, Anton, Lily Sutraliyah Wahab.
4.Kecamatan Wawonii Timur Peserta Terpilih: Muhajir, Adriar, Markum.
5.Kecamatan Wawonii Tenggara Peserta Terpilih: Sutomo, Juslan, Takdir.
6.Kecamatan Wawonii Selatan Peserta Terpilih: Achmad, Zulpiqar Azis, Maman Suryaman.
7.Kecamatan Wawonii Tengah Miftahul Jannah, La Hasidi, Muh. Dasir
Komentar