Bobol Gudang Pabrik Kopra di Wawonii, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Harianpublik.id,Kendari – Sudah lima kali diamankan karena kasus pencurian, tak membuat Muhammad Ardiansyah alias IAN (20) jera. Warga Wawolaa, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) itu kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Ia membobol gudang IKM (Pabrik Kopra) yang ada di Desa Bukit Permai, Wawonil Barat.

IAN berhasil diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Sek Wawonii, pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi: LP/04/IV/2023/SULTRA/RESTA. KDI/SEK. WAWONII, tanggal 25 April 2023.

Kapaolsek Wawonii, Iptu Kamaruddin menjelaskan bahwa pelaku mencungkil dan merusak gembok gudang IKM di Desa Bukit Permai dan mengambil beberapa mesin dinamo. Diantaranya adalah 1 buah dynamo dan masih banyak lainnya yang hilang sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp30.000.000.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari bersama Unit Reskrim Sek Wawonii melakukan pencarian terhadap tersangka,” jelas Iptu Kamaruddin.

Sambung Kapolsek Wawonii, setelah lokasi tersangka diketahui, lalu kemudian oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Sek Wawonii berhasil mengamankan IAN di Kelurahan Kasilampe Kecamatan Kendari Kota Kendari.

Pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah dynamo merek TECO warna abu abu dan satu buah dynamo merek MODERN warna biru.

“Berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut, dengan cara mencongkel gembok gudang pabrik kopra menggunakan obeng,” terang Kapolsek.

Iptu Kamaruddin menambahkan bahwa IAN merupakan residivis TP. pencurian yang telah 5 kali diamankan Unit Reskrim Sek Wawonii. TKP lain SD 5 Wawolaa dengan BB 9 unit laptop

“Kami masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pengakuan pelaku yang mana kami duga kuat masih ada TKP lainnya,” pungkasnya. (**)

Komentar