Harianpublik.id,Kendari – Jelang kontetasi Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu Bawaslu), partai politik peserta pemilu dan tokoh agama, menandatangani deklarasi pemilu damai di Aula Teporombua Balaikota, pada Selasa (14/11/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan keamanan dalam seluruh proses pemilu 2024. Deklarasi pemilu damai ini juga untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif, baik sebelum, pada saat maupun sesudah pemilu nantinya.
“Kami berharap kepada masyarakat Kota Kendari, Forkopimda, untuk senantiasa bersama-sama berkolaborasi bersinergi untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Kita mungkin bisa saja berbeda pilihan politik, tetapi kita harus senantiasa bersatu meski berbeda pilihan politik,” imbuh Asmawa Tosepu dikutip dari kendarikota.go.id.
Pasalnya, ada empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen. Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, menyukseskan pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis. Ketiga, tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terakhir, menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama dan etnis.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahnan dan Dandim 147/Kendari Kolonel Czi Bintarto, keduanya berkomitmen untuk mendukung menyukseskan pemilu tahun 2024 dengan mengamankan pesta demokrasi dari mulai tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. (**)
Komentar