Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Masyarakat Lampeapi mengambil tindakan tegas terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Kepulauan (Konkep) dengan melakukan pemboikotan Tempat Pembuangan Sampah (TPA).
Aksi boikot mereka lakukan dengan cara memagari dan menempelkan baliho yang bertulis pernyataan-pernyataan larangan atau protes terhadap DLH Konkep kerena membuang sampah di tempat tersebut. Sebab sudah menyebabkan lingkungan mereka tercemari.
“Kami masyarakat Lampeapi mendesak DLH Konkep berhenti mencemari lingkungan. Stop buang sampah disini,” demikian bunyi spanduk yang dipasang di pagar
Pasalnya, masyarakat menilai, tindakan yang dilakukan DLH Konkep mencemari lingkungan dan juga berpotensi mencemari sungai yang berada di bagian bawah tempat pembuangan sampah.
“Kami masyarakat Lampeapi mengutuk tindakan DLH Konkep,” bunyi spanduk lainya.
“Stop buang sampah di tempat ini… !!! DLH stop cemari lingkungan kami,” tegas warga.
Menyikapi hal tersebut, Kadis DLH Konkep Rustam Arifin saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi terhadap Pemerintah Kecamatan Wawonii Tengah dan Desa Pesue serta masyarakat.
“Terkait tindakan pemagaran yang dilakukan oleh masyarakat Lampeapi, saya akan melakukan negosiasi terhadap pemerintah setempat dan masyarakat,” cetus Kadis.
Lebih lanjut, Rustam mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Sejauh ini saya belum bisa memberikan solusi tetapi Insya Allah dalam waktu 2 x 24 jam, kami akan turun berkordinasi,” pungkasnya. (**)
Penulis: Muamar













Komentar