Dewan Hakim STQH ke-28 Kota Kendari Gelar Rapat Pleno Penentuan Juara

HarianPublik.id,Kendari – Dewan Hakim Seleksi Tilawah dan Qur’an Hadist (STQH) ke-28 Tingkat Kota Kendari menggelar rapat pleno penentuan juara yang berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, pada Jumat (7/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Hakim STQH ke-28, Yahya Obaid menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan dan hasil dari kompetisi yang telah berlangsung.

“Melalui rapat pleno ini, kita akan menentukan siapa yang layak meraih gelar juara dari berbagai cabang lomba yang telah diselenggarakan,” ungkapnya.

Menurut Ketua Dewan Hakim STQH ke-28, penyelenggaraan STQH kali ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kendari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kendari yang telah memberikan fasilitas dan dukungan luar biasa. Tanpa adanya kerjasama ini, kami tidak mungkin dapat melaksanakan acara ini dengan sukses,” ucapnya.

Apresiasi juga dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Kendari. Ia mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam STQH ke-28 ini.

“Event ini sangat penting untuk memotivasi generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam membaca Al-Qur’an dan mempelajari hadits Nabi,” katanya.

Menurut dia, lomba semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat keagamaan di kalangan masyarakat Kendari.

Untuk diketahui tiap cabang lomba mendapati juara 1, 2 dan 3, yang terdiri dari cabang Tilawah anak-anak, Cabang Tilawah Dewasa, cabang Hafalan 1 Juz dan Tilawah, cabang 5 Juz dan Tilawah, cabang Hadits dan KTIH, cabang 10 Juz, cabang 20-30 juz, dan cabang Tafsir Bahasa Arab dan Hadits dan Musabaqah hadits Nabi Golongan Hafalan 100 Hadits dengan sanad dengan 500 hadits tanpa sanad. (**)

Komentar