Harianpublik.id,Kendari – Di tengah pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang mencapai 6,23 persen pada triwulan I 2026, Pemerintah Provinsi Sultra resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra. Dokumen tersebut menjadi pijakan penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, menjaga stabilitas fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung DPRD Sultra, pada Senin (3/8/2026).
Dokumen tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Dalam penjelasan Gubernur Sultra yang dibacakan Wakil Gubernur, dijelaskan bahwa KUA memuat arah kebijakan umum penyusunan APBD, sedangkan PPAS menjadi acuan dalam penetapan prioritas program dan plafon anggaran masing-masing perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan RKPD Tahun 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.
Pemprov Sultra menetapkan sejumlah sektor strategis sebagai prioritas utama, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim. Selain itu, pemerintah juga memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk PPPK paruh waktu.
Sebagai landasan penyusunan anggaran, perekonomian Sultra menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi daerah tumbuh 6,23 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun. Di saat yang sama, angka kemiskinan turun menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,25 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 meningkat menjadi 74,25.
Dalam rancangan kebijakan umum keuangan daerah Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,243 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,607 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,323 triliun untuk mendukung program prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Adapun penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA sebesar Rp79 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2027 tidak direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Provinsi Sultra berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027. (**)













Komentar