Gandeng BNNK Muna, Kemenkumham Sultra Razia Kamar Hingga Tes Urine WBP Rutan Raha

Harianpublik.id,Muna – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim gabungan dari Polres Muna dan Kodim 1416 Muna serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan pemeriksaan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, pada Kamis (24/8/2023).

Razia tersebut menyasar barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk berada di dalam kamar WBP, termasuk menyasar obat obatan terlarang atau Narkoba. Selain itu, puluhan WBP juga dilakukan tes urine guna memastikan tahanan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pantauan langsung jurnalis Harianpublik.id, terlihat sejumlah kamar tahanan diperiksa oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra, Polres Muna, Kodim dan BNNK Muna. Namun sebelum kamar kamar diperiksa, semua Warga Binaan Pemasyarakatan dipersilahkan keluar satu per satu dari kamarnya, lalu kemudian diperiksa juga.

Kabid keamanan Kanwil Kemenkumham Sultra, I Gede Artayasa mengatakan bahwa giat itu merupakan penertiban terkait benda apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk di dalam rutan khususnya dalam kamar tiap WBP.

“Hasil dari pemeriksaan tadi bersama tim gabungan dari Polres, Kodim dan BNNK Muna tidak ada barang-barang yang mengkhawatirkan,” ungkapnya.

“Kami melakukan ini sesuai dengan instruksi pimpinan. Ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan keamanan,” sambung dia.

Selain itu, I Gede Artayasa juga menyebutkan bahwa pemeriksaan penertiban ini bertujuan untuk memberantas narkoba agar tidak ada jaringan ataupun peredaran barang haram tersebut di dalam lapas maupun rutan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Semoga di Sulawesi Tenggara tidak ada lagi hal-hal seperti apa yang didugakan oleh masyarakat,” harapnya.

“Kegiatan ini juga kami rangkaian dengan tes urin kepada sebanyak 50 WBP. Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” tutup I Gede Artayasa. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar