Kejari Muna Usut Kasus RSUD L.M. Baharuddin, 11 Orang Sudah Diperiksa

Harianpublik.id,Muna – Dugaan permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna L.M. Baharuddin kini resmi ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah berjalan dan saat ini tim dari pidana khusus (pidsus) telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

“Informasi dari Pidsus, sudah 11 orang yang telah diklarifikasi atau dimintai keterangan,” ujar Hamrullah saat dikonfirmasi pada 27 April 2026.

Sebelumnya beberapa waktu lalu pihak RSUD L.M. Baharuddin Mengikuti Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Rabu, 22 April 2026

Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) rumah sakit. Namun, Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah lebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Muna.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD L.M. Baharuddin Raha, saat menghadiri rapat bersama tim pansus DPRD, menjelaskan bahwa dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) memang telah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan yang sedang berlangsung. (**)

Reporter: Afrizal

Komentar