HarianPublik.id,Jakarta – Ambruknya jembatan Pelabuhan Munse Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Bagaimana tidak, proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran puluhan miliar itu rubuh sebelum diresmikan gara-gara hantaman ombak. Sehingga beberapa struktur dari jembatan retak dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Pelabuhan Munse ini dibanguan dua tahap dari tahun 2022 sampai tahun 2023 dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 46 Miliar menggunakan APBN. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rudy Jaya.
Atas robohnya beberapa struktur jembatan Pelabuhan Munse tersebut, Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan Sultra-Jakarta (Hipma Konkep-Jakarta) ikut menyoroti pembangunan jembatan itu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Hipma Konkep-Jakarta, Jabal Nur. Pihaknya menduga adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi dan standar mutu pekerjaan.
Tak hanya itu, lanjut Jabal Nur, Hipma Konkep-Jakkarta juga menduga ada kongkalikong antara pihak PPK serta rekan kontraktor dalam pembangunan Pelabuhan Munse yang menyebabkan roboh beberapa stuktur jembatan sebelum diresmikan.
“Dalam kasus pembangunan Jembatan Munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender atau kontraktor,” ujar Jabal Nur, pada Minggu (2/6/2024).
Karena kata Jabal, dari data yang dihimpun pihaknya, ditemukan ada ketidaksesuaian RAB dan hasil di lapangan.
“Bagaimana bisa anggaran yang begitu banyaknya digunakan untuk pembangunan jembatan Munse, bisa roboh? Ini yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Terkait hal itu, kata Jabal Nur, pihaknya telah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan mengambil alih kasus tersebut.
“Kami telah melaporkan ke KPK RI untuk kemudian memeriksa PPK serta Kontraktor pembangunan Jembatan Munse di Konkep,” pungkasnya. (**)












Komentar